Perusahaan induk terpadu yang menaungi perdagangan, agribisnis, energi & sumber daya, serta konstruksi — satu entitas, banyak peluang untuk Nusantara.
"Terbang Tinggi, Berkarya untuk Nusantara"
Berkedudukan di
PT Rajawali Karya Nusantara adalah perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN Fasilitas) yang disahkan sebagai badan hukum oleh Menteri Hukum Republik Indonesia. Perseroan berkedudukan di Epicentrum Walk, Jl. HR Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Dibentuk sebagai entitas induk yang menaungi beragam lini usaha strategis — dari perdagangan dan agribisnis hingga energi, sumber daya, dan konstruksi — dengan berlandaskan nilai inti integritas, kepatuhan, dan profesionalisme.
Dengan struktur tata kelola yang lengkap — Direksi dan Dewan Komisaris — serta modal dasar Rp 2 miliar dan modal disetor Rp 1 miliar, Perseroan dirancang untuk tumbuh menjadi mitra usaha yang kredibel dan berdaya saing.
"Terbang tinggi, berkarya untuk Nusantara — satu entitas, banyak peluang."
Menjadi grup usaha nasional terpadu yang terpercaya dan berdaya saing, menciptakan nilai berkelanjutan lintas sektor perdagangan, pangan, energi, dan infrastruktur di seluruh Nusantara.
Menjalankan kegiatan usaha lintas sektor secara profesional, efisien, dan taat pada peraturan perundang-undangan.
Membangun kemitraan strategis yang saling menguntungkan dengan pelaku usaha, pemasok, dan mitra institusional.
Menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG) sebagai dasar pengambilan keputusan dan akuntabilitas.
Menciptakan nilai berkelanjutan bagi pemangku kepentingan serta berkontribusi pada perekonomian nasional.
Delapan pilar usaha strategis yang saling bersinergi di bawah satu struktur perusahaan induk, dipetakan langsung dari KBLI pada Anggaran Dasar.
Perdagangan besar dan distribusi menjadi tulang punggung Perseroan, mencakup beragam barang industri dan kebutuhan usaha — multi-komoditas, tekstil & furnitur, serta perdagangan berbasis kontrak/fee.
Menghubungkan produsen dengan pasar melalui rantai distribusi yang andal: bahan pangan pokok (beras, minyak nabati), hasil perikanan & peternakan, serta makanan, minuman & tembakau.
Pada sektor hulu, Perseroan memegang mandat pertanian tanaman pangan strategis: padi hibrida & jagung, perkebunan sawit berorientasi ekspor, serta rempah dan tanaman obat khas Nusantara.
Peternakan terpadu dari hulu ke hilir: pembibitan dan budidaya sapi potong & sapi perah, budidaya ayam ras pedaging & petelur secara intensif, serta pembibitan ayam ras sebagai rantai hulu perunggasan.
Mendorong nilai tambah melalui industri pengolahan: produksi minyak goreng sawit sebagai produk hilir bernilai tambah, didukung integrasi hulu-hilir dengan lini perkebunan Perseroan.
Pertambangan dan perdagangan komoditas energi & mineral strategis: batu bara, minyak bumi, gas alam, emas & perak, bijih nikel — dijalankan sepenuhnya sesuai perizinan sektoral (IUP/IUPK).
Konstruksi gedung (hunian, perkantoran, industri), bangunan sipil (jalan, jembatan, fasilitas pengolahan), serta instalasi bangunan (listrik, plambing, pendingin & ventilasi udara).
Sebagai perusahaan induk, Perseroan menjalankan pengelolaan dan investasi atas seluruh unit usaha secara terintegrasi, didukung jasa konsultasi manajemen dan penunjang keuangan / pasar modal.
Keunggulan Perseroan berpijak pada hal-hal yang nyata dan dapat diverifikasi — bukan klaim rekam jejak semata.
Perseroan telah sah sebagai badan hukum melalui SK Menteri Hukum RI, memiliki NPWP aktif, dan NIB yang diterbitkan melalui sistem OSS. Status PMDN Fasilitas mempertegas posisi kami sebagai entitas investasi yang diakui negara. Kepatuhan adalah fondasi, bukan formalitas.
Dengan struktur perusahaan induk, satu entitas menaungi perdagangan, agribisnis, energi, konstruksi, dan investasi. Ini memberi fleksibilitas dalam merespons peluang, sinergi antar-lini, dan diversifikasi risiko yang terstruktur.
Pemisahan fungsi antara Direksi dan Dewan Komisaris, mekanisme RUPS yang jelas, serta modal dasar Rp 2 miliar (modal disetor Rp 1 miliar) menjadi dasar akuntabilitas dan kepercayaan bagi seluruh mitra dan pemangku kepentingan.
Tidak berhenti di perdagangan primer, Perseroan menjalankan industri pengolahan yang menjembatani komoditas mentah menuju produk hilir bernilai lebih tinggi — mendukung agenda hilirisasi nasional.
Setiap lini usaha dijalankan sesuai perizinan berusaha sektoral yang berlaku — dari KBLI, NIB, perizinan tambang (IUP/IUPK), standar pangan, hingga sertifikasi jasa konstruksi. Tidak ada kompromi terhadap kepatuhan hukum.
Berkedudukan strategis di Jakarta Selatan dengan kapabilitas membuka kantor cabang di seluruh wilayah Indonesia dan luar negeri, Perseroan membangun jaringan lintas sektor dan wilayah untuk memperluas akses pasar.
Setiap lini usaha Perseroan ditopang oleh enam komponen pelayanan inti yang memastikan kegiatan berjalan profesional, patuh, dan berorientasi pada nilai bagi mitra.
Perseroan menerapkan struktur dua tingkat sesuai UU Perseroan Terbatas: RUPS sebagai organ tertinggi, Dewan Komisaris sebagai pengawas, dan Direksi sebagai pengurus.
Nama dan jabatan sesuai Akta Pendirian No. 08/2026 dan SK AHU-0048891.AH.01.01.Tahun 2026
Sebagai entitas baru, Perseroan membangun kemitraan dari fondasi yang benar: kepercayaan, kepatuhan, dan nilai bersama.
Bergabunglah sebagai mitra strategis Perseroan. Kami terbuka untuk kolaborasi lintas sektor — perdagangan, agribisnis, energi, konstruksi, hingga investasi.